Hukum Aqiqah Untuk Orang Tua Yang Sudah Meninggal
Aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal - Aqiqah untuk bayi yang baru lahir dihukumi sunnah muakkad. Realisasinya sebagai kewajiban orang tua asal mempunyai kekuatan financial untuk melaksanakan ibadah ini.
Dan hukum aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal terdiri jadi dua pendapat yakni masih tetap sunnah muakkad dan gugur. Opini yang mengatakan hukum luruh atas dasar pemikiran jika orang itu sudah terputus dengan kehidupan dunia.
![]() |
Hukum Aqiqah Untuk Orang Tua Yang Sudah Meninggal |
Tetapi, masalah aqiqah tidak cuma berkenaan bayi tapi juga orang tua. Supaya bisa mengetahui lebih detil perihal ini, berikut hukum aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal.
Hukum Aqiqah Untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal
Hukum aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal penerapannya bergantung dari warisan yang ditinggal. Jika orang tua sempat berwasiat untuk diaqiqahkan, karena itu penerapan aqiqah jadi kewajiban anak pada orang tua yang sudah meninggal.
Jika tidak ada warisan benar-benar berkenaan aqiqah, karena itu beberapa ulama memiliki pendapat untuk tidak lakukan aqiqah untuk mereka.
Diperbolehkannya melaksanakan aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal dimuat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari nomor 1299.
Dalam hadis itu dikisahkan ada seorang anak yang bertandang ke Rasulullah. Anak itu barusan kehilangan si ibu dan bertanya bolehkah bersedekah atas namanya. Rasulullah membolehkan hal itu.
Berdasar isi hadis, beberapa ulama mengaitkan jika langkah mengaqiqahkan orang tua yang sudah meninggal cukup hanya menyembelih hewan selanjutnya disedekahkan. Sedekah itu mengatasdirikan orang tua yang sudah meninggal dengan berharap kebaikan untuk mereka.
Pendapat lain yang tidak menyarankan didasari pada penerapan aqiqah yang ditujukkan ke orang tua bukan anak. Realisasinya juga saat anak masih hidup dan keadaan keuangannya sanggup.
Dengan demikian, aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal tidak ada tidak perlu dilaksanakan. Kelompok yang memiliki pendapat begitu menyarankan untuk cukup doakan ke-2 orang tua. Karena, doa yang tidak terputus dari si anak jadi amal jariah untuk orang tua mereka.
Seperti yang dimuat dalam salah satu hadis populer yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Sabda Rasulullah dalam hadis itu berkenaan 3 ibadah jariyah yang tidak terputus sekalinya seorang meninggal.
Ibadah yang pertama ialah sedekah jariyah, ke-2 ialah pengetahuan yang berguna untuk orang banyak dan ke-3 ialah doa yang dipanjatkan oleh anak.
Baca Juga: Biaya Aqiqah Anak Perempuan
Aqiqah Untuk Anak Yang Sudah Meninggal
Aqiqah untuk orang yang sudah meninggal terutamanya orang tua mempunyai dua hukum yang berlainan. Pertama ialah masih tetap disarankan untuk aqiqah dan hukum yang ke-2 ialah luruh hingga tidak perlu dilaksanakan.
Tetapi, mayoritas ulama lebih cenderung ke hukum yang masih tetap menyarankan aqiqah meskipun orang tua sudah meninggal. Karena, hal itu terkait dengan pemberian syafaat oleh orang tua ke orang tuanya nantinya.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Rasulullah bersabda jika tiap anak yang dilahirkan ke dunia akan tergadaikan oleh aqiqah yang dilaksanakan orang tuanya.
Berdasar hadis itu, beberapa ulama berpendapat jika aqiqah jadi pemicu seorang anak dapat memberi syafaat untuk orang tua nantinya. Tetapi, syafaat tidak dapat diberi jika anak itu belum diaqiqahi saat hidup di dunia.
Oleh karena itu, saran untuk mengadakan aqiqah masih tetap berlaku meskipun orang tua yang lahir sudah diundang oleh Allah.
Baca Juga: Bolehkah Aqiqah Tanpa Pengajian
Cara Pelaksanaan Aqiqah Sesuai Sunnah
Pada intinya, saran untuk mengadakan aqiqah untuk anak sudah tak lagi ditanggung pada orang tua jika anak itu sudah baligh. Selebihnya, keputusan anak untuk masih tetap lakukan aqiqah saat dewasa dan sanggup atau wafatkannya.
Tetapi, keputusan untuk masih tetap aqiqah saat orang tua sudah sanggup lebih dicintai. Triknya dengan memberi beberapa uang ke anak untuk beli kambing yang akan disembelih.
Keadaan lain yang dibolehkan yaitu saat anak sudah dewasa dan sudah sanggup beli kambing sendiri. Anak itu bisa lakukan aqiqah untuk dirinya dengan mengatasdirikan orang tua. Karena, keadaan orang tua yang belum juga sanggup atau sudah telanjur tua.
Saat Anda putuskan untuk masih tetap aqiqah saat dewasa, berikut tata langkah aqiqah orang dewasa yang sama sesuai sunnah:
Menyembelih Kambing
Proses pemotongan hewan aqiqah sebagai hal yang khusus. Anda dapat pilih menyembelih kambing atau domba dalam jumlah sama sesuai ketetapan. Jika lelaki karena itu 2 ekor kambing dan wanita cukup 1 ekor kambing.
Ketika akan menyembelih, mulai dengan membaca basmallah selanjutnya sholawat dan dilanjut dengan membaca kalimat takbir. Niatkan pemotongan kambing untuk aqiqah dengan berharap kebaikan dari Allah.
Mengolah Daging Kambing
Memproses daging aqiqah dan mengolahnya sampai masak sebagai saran yang kuat dari beberapa ulama. Karena dirasakan lebih afdal untuk membagi di saat daging sudah siap dikonsumsi.
Tidak ada ketetapan tentu bagaimanakah cara memprosesnya hingga diberikan ke setiap faksi yang melakukan aqiqah.
Makan beberapa Daging yang Sudah Diproses
Sesudah daging aqiqah diolah, karena itu tidak boleh semua dibagi. Faksi keluarga harus melahap beberapa dari masakan daging itu.
Membagi Masakan Daging Aqiqah
Tingkatan yang paling akhir ialah membagi olahan daging ke tetangga. Berkenaan jumlah daging yang dibagi tidak ada ketetapan tentu. Tetapi, jika merujuk pada pemotongan qurban, faksi keluarga cuma memiliki hak ambil sepertiga dan bekasnya untuk dibagi.
Ada pendapat berlainan berkenaan penerapan aqiqah orang yang sudah meninggal yakni masih tetap disarankan dan sudah luruh. Argumen untuk masih tetap mengaqiqahi anak yang sudah meninggal ialah supaya bisa memberi syafaat untuk orang tuanya saat di akhirat.
Dan aqiqah untuk orang tua yang sudah meninggal disarankan jika ada warisan untuk melakukannya. Untuk yang pilih tidak lakukan aqiqah, karena itu lebih bagus memberi doa tanpa putus supaya jadi amal jariyah untuk yang sudah pergi menyusul.
Demikian artikel mengenai aqiqah untuk orang yang sudah meninggal. Semoga yang mengaqiqahi orang tua dan anak yang telah meninggal dibalas pahala yang berlimpah oleh Allah SWT. aminn..