Apa Hukum Melaksanakan Aqiqah? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Aqiqah ialah ibadah yang dilaksanakan ketika seorang buah hati lahir kedunia. Aqiqah juga merupakan bentuk rasa syukur orang tua atas karunia buah hati yang didambanya.
Dengan melaksanakan aqiqah maka seorang muslim akan mendapatkan pahala disisi Allah SWT. Agar prosesi ibadah aqiqah ini berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan syariat Islam, maka sebaiknya mengetahui apa hukum melaksanakan aqiqah, tata cara yang harus dilakukan penting untuk diketahui.
![]() |
Hukum Melaksanakan Aqiqah |
Agar lebih mendalam pembahasan ini, Aqiqah Abah Husein Cilacap akan mengupasnya untuk Ayah dan Bunda sekalian agar kejelasan mengenai hukum melaksanakan Aqiqah jadi gamlang, sehingga melaksanakan ibadah ini bisa dilakukan dengan hati yang khusu'.
Dengan kekhusuan ibadah aqiqah diharapkan menjadi wasilah agar buah hati Ayah dan Bunda dijadikan oleh Allah SWT sebagai anak yang sholih dan sholihah, bermanfaat bagi agama, nusa dan bangsa.
Hukum Melaksanakan Aqiqah
Berikut ini beberapa landasan hukum melaksanakan Aqiqah. Dari Samurah bin Jundab ia berbicara : Rasulullah bersabda :
"Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang di hari ke-7 nya disembelih hewan (kambing), dinamakan dan dicukur rambutnya."
[HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad]
Anak-anak itu tergadai (ketahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan buatnya di hari ke-7 , dicukur kepalanya dan dinamakan."
[HR Ahmad]
Dari Aisyah ia berbicara : Rasulullah bersabda : "Bayi lelaki diaqiqahi dengan 2 kambing yang serupa dan bayi wanita satu kambing."
[HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, ia berbicara : Rasululloh bersabda : "Aqiqah dikerjakan karena kelahiran bayi, karena itu sembelihlah hewan dan lenyapkanlah semua masalah darinya."
[Hadits Kisah Bukhari]
Dari ‘Aisyah RA, dia berbicara, "Rasulullah SAW pernah ber aqiqah untuk Hasan dan Husain di hari ketujuh dari kelahirannya, beliau memberikan nama dan memerintah agar ditiadakan kotoran dari kepalanya (dicukur)".
[HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]
Dari Fatimah binti Muhammad saat melahirkan Hasan, ia berbicara : Rasulullah bersabda : "Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak ke orang miskin seberat timbangan rambutnya."
[HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]
Hukum Melaksanakan Aqiqah: Sunah Ketika Huah Hati Baru Lahir
Bersumber dari Imam Al Ghazi dalam kitab Fathul Qarib saat anak lahir, disunnahkan untuk orangtuanya terutamanya bapaknya, untuk lakukan hal-hal sebagai berikut:
- Sesudah anak lahir, selekasnya ayah untuk memperdengarkan suara adzan di telinga kanan anak dan iqomah di telinga kirinya.
- Beri sedikit kurma yang sudah di lembutkan di mulut ayah dan dikasih ke anak pada dinding atas mulut sampai ketelan.
- Berilah nama saat hari ke-7 datang. Bisa memberikan sebuah nama saat sebelum hadirnya hari ke-7 atau sesudahnya.
- Sesudah menyembelih hewan aqiqah/akikah, sebaiknya rambut bayi dicukur dan disunnahkan untuk bersedekah memakai emas atau perak seberat timbangan lembar rambut yang dicukur.
Tidak cuma melaksanakan pemangkasan hewan aqiqah, rupanya ada manfaat dan hikmah dibalik penerapan ibadah aqiqah seperti:
- Memberi kabar baik mengenai kelahiran anak ke tetangga sekalian memberi info mengenai nasab anak supaya tidak ada persangkaan jelek oleh beberapa tetangga.
- Menggambarkan sikap baik hati dan pemurah hati yang nanti akan hilangkan sikap pelit, bakhil dan kikir.
- Ikuti tapak jejak Nabi Ibrahim saat ingin menyembelih anaknya yakni Ismail tetapi ditukar dengan domba
- Sebagai bentuk pengorbanan ke Allah Swt seperti yang sudah dilakukan Nabi Ibrahim.
- Mudah-mudahan diwujudkannya doa untuk sang bayi karena orangtuanya siap berqurban.
- Melepas status anak yang tergadai, karena anak yang baru lahir jika belum di aqiqahi statusnya ialah tergadai. Yang mana jika tergadai ya harus dibayar lebih dulu supaya bisa memperoleh faedahnya.
- Sebagai pembebas dari masalah setan, karena bayi yang baru lahir akan selalu terganggu setan.
Perubahan tehnologi mempermudah orang untuk lakukan beribadah salah satunya yaitu ibadah Aqiqah. Saat ini lebih banyak jasa Aqiqah yang sediakan paket aqiqah dengan bermacam pilihan menu andalan. Tetapi pertanyaannya, apa hukum aqiqah lewat jasa seperti itu?
Tentang ini, anda bisa menyaksikan keterangan dalam kitab "I'anatut tholibin" yang dicatat oleh Sayyid Al-Bakri. Dalam kitab itu disebut jika memberikan beberapa uang ke seorang untuk beli hewan yang hendak digunakan untuk berkurban atau Aqiqah dan sekalian menyembelih hewan itu, asal pemotongannya dilaksanakan oleh orang yang syah sembelihannya, walau tanpa kedatangan orang yang berkurban atau Aqiqah , hukumnya syah dan telah memenuhi.
Untuk orang yang berkurban atau Aqiqah disunatkan untuk datang saat pemotongan hewan itu. Beliau menukil keterangan itu dari fatwa Sayyid Ahmad bin Dahlan, Seorang mufti madzhab Syafi'i di Mekah yang mendasarkan fatwanya pada fatwa Syekh Muhammad bin Sulaiman Al-Kurdi.
Ketentuan Hukum Pelaksanaan Aqiqah
Berdasar redaksi hadits di atas, pada aslinya aqiqah cuma untuk anak lelaki (ghulaam). Namun, ada alasan khusus yang memperlihatkan disyariatkannya aqiqah untuk anak wanita (jaariyah). Hingga disarankan untuk melaksanakan aqiqah berbentuk dua ekor kambing untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak wanita.
Ada beberapa hadits yang memperlihatkan disarankannya ini hingga keseluruhannya status hadits-hadits itu shahih. Salah satunya dalam kisah An-Nas'ai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَلَى الْغُلَامِ شَاتَانِ، وَعَلَى الْجَارِيَةِ شَاةٌ
"Untuk anak lelaki dua ekor kambing, dan untuk anak wanita seekor kambing." (HR. An-Nasa'i no. 4217, shahih)
Begitu ulasan singkat ini, mudah-mudahan Allah Ta'ala mempermudah kita untuk melaksanakan salah satunya sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shallallahu ‘alaihi wa sallam itu.
Baca Juga: Jual Kambing Aqiqah Abah Husein Cilacap
Tata Cara Aqiqah Sesuai Syariat
Banyak ulama berpendapat kalau syarat hewan aqiqah dan qurban itu sama dari segi usia, jenis, keadaan fisiknya.
Adapun jumlah hewan aqiqah yang diperuntukan untuk anak laki-laki adalah 2 ekor dan untuk anak perempuan 1 ekor, pendapat ini merujuk dari Madzab Syafi'i yang mendasarinya dengan hadist dari Aisyah RA:
"Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengaqiqahkan anak laki-laki dengan (menyembelih) dua ekor kambing dan mengaqiqahkan anak wanita dengan (menyembelih) seekor kambing." (HR. Ibnu Majah).
Dibawah ini tata cara aqiqah yang sesuai dengan sunnah:
Memotong hewan aqiqah
Pemotongan hewan aqiqah sebaiknya dilakukan pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan. Jika si bayi lahir pada hari minggu sore maka prosesi pemotongan dilaksanakan pada hari sabtu.
Perihal waktu pemotongan ini banyak yang berpendapat kalau diperbolehkan pemotongan hewan aqiqah sebelum atau sesudah hari ke tujuh pasca kelahiran.
Hal ini didasari karena tidak semua kaum muslim mampu untuk menyediakan hewan aqiqah. Oleh karena itu pemotongan hewan aqiqah tidak harus dilakukan pada hari ke 7.
Mengolah Daging Aqiqah dan Membagikannya
Salah satu hikmah diadakannya ibadah aqiqah ialah agar sanak family, tetangga,kerabat,teman, ikut merasakan kegembiraan yang sedang dirasakan dengan membagikan daging aqiqah. Adapun daging aqiqah yang dibagikan sebaiknya yang telah dimasak terlebih dahulu, walaupun ada ulama yang berpendapat diperbolehkan membagikan daging aqiqah tanpa dimasak terlebih dahulu.
Diambil dari hadist yang di riwayatkan oleh Aisyah RA, setelah memasak hewan aqiqah, keluarga dapat memakan sebagian daging tersebut lalu menyedekahkan sebagian yang lain.
"Disunahkan dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Hewan aqiqah dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Setelah itu dimakan oleh keluarganya dan disedekahkan pada hari ketujuh." (HR. Baihaqi).
Mencukur rambut bayi dan memberinya nama
Prosesi aqiqah biasanya dilakukan dengan mencukur rambut bayi dengan disertai shalawat nabi. Pada prosesi ini juga dilakukan pemberian nama bayi.
Membaca Doa Bersama
Dari rangkaian prosesi aqiqah ini, ditutup dengan doa bersama untuk bayi. Pembacaan doa biasanya dipimpim oleh seorang Kyai atau Ustadz yang biasa memimpin acara aqiqahan.
Kesimpulan Hukum Melaksanakan Aqiqah
Dari keterangan diatas, hukum melaksanakan Aqiqah adalah sunah bagi yang sudah mampu melaksanakannya. Namun, apabila Ayah Bunda belum mampu untuk aqiqah ketika buah hati baru lahir maka tidak apa-apa.
Alangkah baiknya ketika Ayah Bunda telah sudah diberikan kemmampuan oleh Allah maka segerakan ibadah Aqiqah ini. Nah, bagi Ayah dan bunda yang masih bingung bagaimana tatacara aqiqahnya, bisa ditanyakan kepada Aqiqah Abah Husein Cilacap.
Karena Ibadah ini cukup ada perlakuan khusus, seperti memilih kambing yang sesuai syarat Aqiah, menyembelih, mengolah dll maka Ayah Bunda cukup pasrahkan kepada kami. Ayah Bunda hanya cukup khusus' mendoakan buah hatinya, biar urusan Aqiqah kami yang kerjakan.
Mengenai harga, kami Aqiqah Abah Husein Cilacap berdiri bukan hanya semata-mata bisnis. Namun keinginan untuk membantu sesama umat Islam menyempurnakan Ibadah ini.
![]() |
Aqiqah Abah Husein Cilacap |
Yang jelas, untuk masalah harga bisa dinego. Jangan sungkan untuk menghubungi kami melalui kontak yang telah tersedia.
Demikian artikel mengenai hukum melaksanakan Aqiqah. Semoga artikelnya bermanfaat bagi Ayah Bunda semua, terimakasih Wassalamungalaikum wr, wb.