Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Aqiqah Menurut Islam, Segi Bahasa, Istilah, Dalil, Hukum Dan Tatacaranya

Daftar Isi [Buka]

Pengertian Aqiqah Menurut Islam, Segi Bahasa, Istilah, Dalil, Hukum Dan Tatacaranya - Aqiqah atau akekah merupakan ibadah umat Islam yang praktiknya dilakukan dengan banyak bentuk. Ada yang melakukannya dengan menghadirkan grup musik hadroh, membaca al barzanji dll.


Pengertian aqiqah menurut Islam sendiri ada banyak pendapat, hal ini dikarenakan banyaknya sumber yang membahas mengenai aqiqah. Untuk memperjelas pemahaman kita mengenai aqiqah mari kita simak "Pengertian Aqiqah Menurut Islam, Segi Bahasa, Istilah, Dalil, Hukum Dan Tatacaranya".


Pengertian Aqiqah Menurut Islam, Segi Bahasa, Istilah, Dalil, Hukum Dan Tatacaranya
Pengertian Aqiqah Menurut Islam, Segi Bahasa, Istilah, Dalil, Hukum Dan Tatacaranya

Pengertian Aqiqah Menurut Islam

Ada banyak pendapat para ulama mengenai pengertian aqiqah menurut Islam. Menurut kebanyakan ulama, kata aqiqah secara etimologis yakni rambut bayi yang telah tumbuh semenjak dirinya dihidupkan dalam kandungan.


Dalam kitab Tuhfatutl Maudud karya Imam Ibnu Qayyim, berkata bahwa: Imam Jauhari berkata: Aqiqah merupakan prosesi penyembelihan hewan aqiqah berupa kambing dan juga pemotongan rambut bayi yang baru dilahirkan. Setelah itu Imam Ibnu Qayyim berkata: "Dari pemaparan diatas sudah menjadi cukup dua unsur diatas mengenai makna aqiqah dan ini lebih utama".


Berbeda dengan Imam Ahmad dan kebanyakan ulama lainnya, kalau aqiqah dari segi syar'i merupakan pemotongan hewan qurban. (An-Nasihah).


Adapun waktu pelaksanaan aqiqah dihari ketujuh merupakan perintah Nabi, yang artinya : "Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ketujuh, sembari dicukur dan diberi nama (HR. Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dk shahihkan oleh Tirmidzi.


Pengertian Aqiqah Dari Segi Bahasa

Kata Aqiqah berasal dari bahasa arab 'al-aqiqah yang pengertiannya adalah rambut bayi yang tumbuh ketika masih berada didalam kandungan sampai nampak ketika dilahirkan.


Aqiqah, akikah atau qeqah secara bahasa berarti bulu halus atau rambut yang terdapat pada seorang bayi ketika dilahirkan. Rambut ini yang nantinya ketika prosesi aqiqahan berlangsung akan dipotong sembari melantunkan doa-doa kebaikan untuk si bayi.


Pengertian Aqiqah Dari Segi Istilah

Adapun pengertian aqiqah secara istilah adalah pemotongan hewan yang diperuntukan atas kelahiran bayi laki-laki ataupun perempuan pada saat usia kelahiran menampaki hari ke 7, 14 dan 21.


Pada saat prosesi aqiqah sendiri juga dilakukan pemotongan rambut bayi yang baru dilahirkan sembari membaca doa kebaikan untuk bayinya. Selain itu, pada saat aqiqah juga dilakukan penamaan untuk bayi yang diaqiqahi.


Biasanya, prosesi aqiqah ini menghadirkan banyak orang, diantaranya keluarga, tetangga, tokoh masyarakat, fakir miskin, dll. Menghadirkan banyak orang yang terlibat dalam aqiqah ini merupakan bentuk berbagi rasa bahagia atas kelahiran si bayi.


Kesimpulan Pengertian Aqiqah Dari Segi Bahasa, Istilah Dan Menurut Islam

Dari uraian penjelasan aqiqah diatas, aqiqah adalah pemotongan hewan aqiqah yang di tujukan sebagai penebus bagi tergadainya kesejatian hubungan batin antara orang tua dengan anak.


Dalil Aqiqah

Pengertian aqiqah menurut Islam banyak didapat dari sumber-sumber hadist. Berikut ini dalil ditetapkannya pelaksanaan ibadah aqiqah, antara lain sebagai berikut:


  • Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: “Setiap bayi tergadai pada aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu diberi nama dan dicukurlah rambutnya”. (HR. Turmudhi).
  • Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki 2 (dua) ekor kambing dan untuk anak perempuan 1 (satu) ekor kambing. (HR. Turmudzi).
  • Dari Salman Bin Amir Adh-Dhabi berkata: “Rasulullah SAW bersabda: Bersamaan dengan anak terdapat hak untuk diaqiqahi maka tumpahkanlah darah untuknya (dengan menyembelih binatang aqiqah) dan buanglah penyakit darinya (dengan mencukur rambut kepalanya). (HR. Abu Dawud).
  • Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” (HR Abu Dawud – 2841).


Hukum Aqiqah

Mencuplik dari buku Fiqih Sunnah 5 oleh Sayyid Sabiq, hukum aqiqah adalah sunnah muakadah walau si bapak pada keadaan kekurangan. Sunnah muakadah maknanya beribadah yang paling diajurkan untuk dilaksanakan.


Jika ditangani sudah pasti akan mendapatkan pahala, tetapi bila ditinggal tidak ada apa-apa dan tidak berdosa. Meskipun begitu sebaiknya orang-tua yang berkelapangan tidak tinggalkan ibadah ini.


Dalam pada itu, Laits dan Dawud azh-Zhahiri memiliki pendapat jika hukum aqiqah adalah harus. Hukum-hukum yang berjalan dalam kurban berlaku dalam aqiqah, namun tidak dikenankan patungan dalam aqiqah.


Awalnya sudah diterangkan jika aqiqah untuk anak lelaki yang bagus adalah dua ekor kambing. Jika orang-tua cuma sanggup beli satu ekor kambing, apa syah? Ini dibolehkan, didasari pada praktek Nabi SAW saat mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain. Menurut mazhab Syafi'i, aqiqahnya masih tetap syah, tetapi kurang afdhal.


Selainnya menyembelih kambing, disunnahkan juga pilih nama yang bagus untuk anak, cukur rambutnya, dan bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya bila memungkinkannya.


Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab mengatakan, "Disunnahkan cukur rambut bayi pada hari ke 7. Beberapa ulama Syafiiyah menyarankan untuk bersadaqah sebesar berat rambut yang dicukur bisa dengan emas atau perak, baik bayi lelaki atau wanita sama juga."


Diriwayatkan jika Nabi SAW beraqiqah untuk Hasan dengan satu ekor kambing dan bersabda, "Wahai Fatimah, cukurlah kepalanya dan sedekahkanlah perak seberatnya ke beberapa orang miskin." Ali berbicara, "Kami juga mengangsungnya. Beratnya adalah satu dirham atau mungkin kurang." (Diriwayatkan oleh Tirmidzi, kitab al-Adhahi hadis nomor 2836).


Hukum Aqiqah Dalam Islam

Hukum aqiqah dalam Islam sendiri adalah sunah muakkad. Tetapi hukum itu menjadi harus bila awalnya telah dinazarkan. Awalnya sudah diulas dalil-dalil mengenai aqiqah, satu diantaranya adalah dalil mengenai jumlah kambing yang disembelih sama sesuai tipe kelamin si anak.


Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Pertama, penerapan aqiqah adalah tujuh hari dari kelahiran bayi. Tetapi bila dikerjakan saat sebelum hari itu dibolehkan. Ini adalah pendapat yang disampaikan oleh Ibnu Qayyim.


Ke-2 , pendapat dari Imam Ahmad bin Hanbal. Menurut beliau, penerapan aqiqah terjadi di hari ke-7 . Bila tidak dapat dilaksanakan di hari itu, karena itu dilaksanakan di hari ke-14 umur bayi. Bila tidak juga bisa pada hari itu, dilaksanakan di hari ke-21.


Tetapi, untuk Sayyid Sabiq, tanggal 20 ditukar dengan tanggal 21. Bahkan juga beliau menambah bila tidak dikerjakan di hari itu karena factor ekonomi, karena itu bisa dilaksanakan di hari ke berapa saja.


Ke-3 , ada pula ulama yang memiliki pendapat jika dalam saat-saat itu aqiqah tidak bisa dilaksanakan karena itu aqiqah bisa dilaksanakan di hari apa saja.


Ke-4, pendapat yang tiba dari Ibnu Bantai. Menurut beliau, aqiqah cuma dilaksanakan di hari ke-7 dari hari kelahiran bayi. Bila di hari itu tidak dikerjakan, tidak ada aqiqah kembali untuknya.


Aqiqah dalam istilah agama memiliki arti pemotongan hewan untuk anak yang baru lahir sebagai wujud rasa sukur ke Allah SWT atas anugerahnya, dengan niat dan persyaratan tertentu. Oleh beberapa ulama, aqiqah disebutkan dengan nasikah atau dzabihah, yakni binatang yang disembelih.


Adat ini umumnya diadakan dan disarankan di hari ke-7 , ke-14, ke-20, atau hari kapan pun saat keluarga berasa siap (sanggup). Selanjutnya, daging aqiqah itu disedekahkan ke fakir miskin, seperti hal daging kurban.


Walau sedikit literatur yang mengatakan, peluang adat aqiqah ini berakar dari riwayat kurban Nabi Ibrahim AS. Syariat aqiqah sendiri sudah dikenali dan biasa dilaksanakan orang semenjak jaman usiliyah, tetapi secara berlainan sama yang dibantukan oleh Nabi SAW ke umat Islam.


Beberapa kisah mengatakan, adat aqiqah sebetulnya berjalan pada periode usiliyah. Mereka lakukan hal tersebut untuk anaknya yang baru lahir, khususnya anak lelaki. Langkah yang mereka kerjakan adalah dengan menyembelih kambing, lalu darahnya diambil diberi ke kepala si bayi.


Dulu kami di periode usiliyah jika salah seorang antara kami memiliki anak, dia menyembelih kambing dan membaluri kepalanya dengan darah kambing itu. Karena itu, sesudah Allah datangkan Islam, kami menyembelih kambing, cukur (menggundul) kepala sang bayi, dan membalurinya dengan wangi-wangian. (HR Abu Dawud dari Buraidah).


Beberapa ulama berlainan pendapat dalam memutuskan hukum aqiqah. Ketidaksamaan pendapat ini ada karena ada ketidaksamaan pengetahuan pada hadits yang terkait dengan permasalahan ini. Hukum aqiqah ada yang mengatakan harus dan ada juga yang mengatakan sunah muakkadah (benar-benar khusus).


Ulama Zahiriyah memiliki pendapat hukum melakukan aqiqah adalah harus untuk orang yang memikul nafkah sang anak, tujuannya orangtua bayi. Mereka ambil dasar hukumnya dari hadis Rasul SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi.


Anak yang baru lahir itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih di hari ke-7 dari hari kelahirannya, dan di hari itu sebaiknya dicukur rambutnya dan dinamakan. (HR Ahmad dan Tirmidzi).



Baca Juga: Bolehkah Aqiqah Dicicil


Tata Cara Aqiqah

Wahbah az-Zuhaili dalam bukunya Fiqih Islam wa Adillatuhu menerangkan, persyaratan hewan yang hendak disembelih sebagai aqiqah sama dengan hewan qurban, baik dari sisi tipe, umur, dan karakter-sifatnya yang perlu bebas dari cacat.


Pengertian Aqiqah Menurut Islam, Segi Bahasa, Istilah, Dalil, Hukum Dan Tatacaranya
Pengertian Aqiqah Menurut Islam, Segi Bahasa, Istilah, Dalil, Hukum Dan Tatacaranya


Menurut mazhab Syafi'i, jumlah kambing untuk aqiqah anak lelaki adalah dua ekor, dan anak wanita cukup seekor. Pendapat ini mengarah pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:


"Rasulullah SAW memerintah kami supaya mengaqiqahkan anak lelaki dengan (menyembelih) dua ekor kambing dan mengaqiqahkan anak wanita dengan (menyembelih) satu ekor kambing." (HR. Ibnu Majah).


  • Menyembelih hewan aqiqah

Hewan aqiqah sebaiknya disembelih di hari ke-7 kelahiran bayi. Bila sang bayi lahir di malam hari, karena itu tujuh hari itu bisa dihitung mulai esok harinya.


Hal waktu pemotongan hewan aqiqah ini, ulama mazhab Syafi'i dan Hambali membolehkan untuk menyembelihnya saat sebelum atau setelah hari ke-7 .


Menurut satu kelompok ulama mazhab Hambali, aqiqah bisa dilaksanakan oleh si ayah sekalinya anaknya sudah baligh. Karena, tidak ada batas waktu untuk melakukan aqiqah.


  • Mengolah daging aqiqah dan membagikan

Ada dua pendapat berkenaan daging aqiqah. Beberapa ulama memiliki pendapat bisa membagi daging aqiqah tanpa diolah lebih dulu, dan beberapa lainnya mengatakan paling utama jika diolah lalu dibagi pada keadaan masak.


Dalam sebuah hadits yang dari Aisyah RA, sesudah mengolah hewan aqiqah, keluarga bisa makan beberapa daging itu lalu menyedekahkan beberapa lainnya.


"Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak wanita. Dia diolah tanpa memutus tulangnya. Lantas dikonsumsi (oleh keluarganya) dan disedekahkan di hari ke-7 ." (HR. Baihaqi).


  • Cukur rambut bayi dan memberikannya nama

Penerapan aqiqah ini dituruti dengan cukur rambut bayi. Disamping itu, nama dapat diberi saat penerapan aqiqah itu.


  • Membaca doa

Tata langkah aqiqah sama sesuai sunnah yang lain adalah membaca doa. Dalam masalah ini doa dibaca saat menyembelih hewan aqiqah dan untuk bayi yang diaqiqahkan.


Baca Juga: Cara Memilih Kambing Untuk Aqiqah


Tujuan Aqiqah

Tiap beribadah yang disyariatkan oleh Allah SWT, pasti mempunyai faedah dan makna yang besar untuk umat manusia. Bahkan juga, dalam pembuatan langit dan bumi, bahkan juga makhluk yang paling kecil juga, ada makna yang besar didalamnya. Dan tidak ada yang percuma dibuat oleh Allah. Allah pun tidak berasa malu, karena membuat makhluk yang kecil, walau dalam penglihatan manusia bikin rugi.


Sebenarnya Allah tidak ada enggan membuat perumpamaan berbentuk nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun beberapa orang yang memiliki iman, karena itu mereka percaya jika perumpamaan itu betul dari Tuhan mereka, tapi mereka yang kafir menjelaskan, 


"Apa tujuan Allah jadikan ini untuk perumpamaan?" Dengan perumpamaan itu beberapa orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (juga) beberapa orang yang diberi-Nya panduan. Dan tidak ada yang disesatkan Allah terkecuali beberapa orang yang fasik." (QS al-Baqarah [2]: 26).


Dengan info ayat di atas, jelaslah jika hal tersebut untuk mengetes umat manusia, apa dengan perumpamaan itu mereka jadi orang yang mengucapkan syukur atau kufur (ingkar).


Dalam ayat lain, Allah memperjelas jika dalam pembuatan langit dan bumi, sebenarnya ada pertanda untuk orang yang berpikiran. (Yakni) beberapa orang yang ingat Allah sekalian duduk atau berdiri atau dalam keadan tiduran dan mereka pikirkan mengenai pembuatan langit dan bumi (sambil berbicara), "Ya Tuhan kami, tiadalah Kamu membuat ini dengan percuma, Mahasuci Kamu, karena itu piaralah kami dari siksa neraka." (QS Ali Imrah [3]: 191).


Juga begitu hal dengan arah aqiqah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak. Sebagai sisi dari fikih beribadah, aqiqah memiliki kandungan banyak makna. Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, aqiqah mempunyai beberapa makna.


Pertama, hidupkan sunah Nabi Muhammad SAW dalam mencontoh Nabi Ibrahim AS, ketika Allah SWT membayar putra Ibrahim yang tersayang Ismail AS.


Ke-2 , dalam aqiqah memiliki kandungan elemen pelindungan dari setan yang bisa mengusik anak yang tercipta itu, dan ini sesuai arti hadis, yang maknanya, "Tiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya." Hingga, anak yang sudah dikerjakan aqiqahnya insya Allah lebih terlindungi dari masalah setan yang kerap mengusik anak-anak. Perihal ini pula yang diartikan oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah "jika lepasnya ia dari setan tergadai oleh aqiqahnya".


Ke-3 , aqiqah sebagai pelunasan untuk anak untuk memberi syafaat untuk ke-2 orang tuanya nantinya di hari akhir, seperti Imam Ahmad menjelaskan, "Ia tergadai dari memberi syafaat untuk ke-2 orang tuanya (dengan aqiqahnya)."


Ke-4, sebagai wujud pendekatan diri ke Allah SWT sekalian sebagai bentuk rasa sukur atas anugerah yang dianugerahi Allah SWT dengan lahirnya si anak.


Ke-5, aqiqah sebagai fasilitas memperlihatkan rasa senang dalam melakukan syariat Islam dan pertambahan turunan mukmin yang hendak perbanyak umat Rasulullah SAW di hari kiamat.


Ke enam, aqiqah bisa perkuat ukhuwah (persaudaraan) antara warga. Ke-7 , sebagai fasilitas untuk mewujudkan beberapa prinsip keadilan sosial dan menghapuskan tanda-tanda kemiskinan dalam warga. Misalkan, karena ada daging yang dikirimkan ke fakir miskin.


Baca Juga: Apa Hukum Melaksanakan Aqiqah


Kesimpulan Dari Pengertian Aqiqah Menurut Islam, Dari Segi Bahasa, Istilah, Dalil, Hukum Dan Tata Caranya

Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa aqiqah merupakan ibadah sunnah muakkad yang sebaiknya dilaksanakan oleh kaum muslim. Dengan melaksanakan aqiqah maka ada banyak sekali manfaat dan hikmah yang terkandungnya.


Bukan hanya pahala yang akan didapat ketika melaksanakan aqiqah, namun juga wasilah (perantara) agar anak yang diaqiqahi bisa menjadi anak yang sholih sholihah berbakti kepada kedua orang tua, bermanfaat bagi agama nusa dan bangsa.


Demikian tadi artikel mengenai pengertian aqiqah menurut Islam, semoga artikel ini bermanfaat, wassalamungalaikum, wr, wb....

close